Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 30 November 2008

Kajian Kritis Krisis Energi di Indonesia



Mtt_Qeen

KORAN SINDO, 15 Juli 2008


Krisis energi global yang diramalkan sejumlah tokoh dunia sejak puluhan tahun lalu akhirnya terbukti dan berbuah pahit sekarang. Hal ini menjadi sangat menyedihkan jika Indonesia yang menjadi objek derita utamanya. Tak bisa dipungkiri, sebab setelah Indonesia mengalami problem BBM yang berbuntut maut beberapa bulan lalu, ternyata Indonesia mendapatkan masalah baru lagi yang tak kalah serius yaitu krisis listrik yang ditandai dengan kebijakan pemadaman listrik bergilir se-Jawa-Bali oleh PT PLN sejak dua bulan ini, dan konon hal ini akan terus berlanjut hingga tahun 2009.

Bukan itu saja, krisis listrik ini ternyata berbuah kebijakan-kebijakan baru oleh pemerintah dengan turunnya SKB lima mentri yang memutuskan pengalihan waktu kerja ke sabtu-minggu. Tak ayal, hal ini mendapat protes keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama oleh ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sandiaga S Uno. Ia menjelaskan bahwa pengalihan ini akan berdampak besar bagi UKM, yakni kenaikan biaya produksi dan penurunan efisiensi kerja.

Jika dilihat dari sisi konsumen sebagai pengguna listrik, maka masalah pemadaman yang kini menjadi hantu baru bagi konsumen listrik ini adalah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak publik yang tidak hanya dilakukan oleh PT PLN sebagai operator, tapi juga pemerintah sebagai regulator. Kenapa tidak? Karena sesuai dengan isi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) dan SK Dirjen LPE Nomor 114 Tahun 2003 tentang mutu layanan yang harus dideklarasikan oleh PLN. Dengan demikian maka PT PLN dan pemerintah adalah merupakan pelayan yang seharusnya mengerti kebutuhan publik.

Namun, kita juga tidak perlu menyudutkan sepenuhnya kepada PLN dan pemerintah sebagai dalang dari krisis listrik di tanah air, sebab harus kita akui bahwa kita sebagai konsumen juga ikut andil dalam menggiring Indonesia kepada kondisi seperti sekarang ini, terutama bagi masyarak menengah ke atas yang dominan menggunakan pasokan listrik yang lebih besar. Seperti penggunaa lampu taman yang besar, lampu pagar, lampu hias dan penggunaan alat elektronik yang berlebihan.

Untuk menyelesaikan problem ini ada tiga solusi yang penulis kira mampu untuk meminimalisirnya, yaitu pertama pemerintah harus berani merombak politik pengelolaan energi nasional terhadap berbagai kontrak perjanjian dagang di bidang energi dengan pihak asing. Sebab jika hal tersebut terus dilakukan, maka akan sangat merugikan kepentingan nasional.

Kedua, pihak PLN dan Badan Energi harus bernegosiasi dalam permasalahan harga, sebab akar dari permasalahan ini adalah bermula dari naiknya harga bahan bakar yang menyebabkan PLN harus membeli bahan bakar sama dengan harga pasar.

Ketiga, perlunya ide kreatif dari berbagai kalangan masyarakat untuk menemukan energi baru seperti yang dilakukan oleh masyarakat Inggris dan Thailand baru-baru ini yang antusias memanfaatkan energi angin sebagi pasokan listrik. Sebab, jika selamanya masyarakat dan pemerintah negeri ini berlarut-larut dalam giliran dan penantian, maka Indonesia selamanya akan kerdil.

Tidak ada komentar: